Sistem Manajemen Mutu ISO 9001

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001


Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 menentukan persyaratan yang tujuan utamanya untuk memberikan keyakinan atas produk dan jasa yang disediakan oleh organisasi agar dapat meningkatkan kepuasan pelanggan. Penerapan yang tepat juga dapat memberikan keuntungan lain bagi organisasi, seperti peningkatan komunikasi internal, pemahaman yang lebih baik dan pengendalian proses organsisasi.


Dengan demikian, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 merupakan praktik manajemen yang baik (good management practices) dengan tujuan untuk memastikan suatu organisasi dari waktu ke waktu senantiasa dapat menyampaikan produk atau jasa sesuai dengan persyaratan pelanggannya (pelayanan prima).


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah adalah salah satu bentuk afirmasi praktik manajemen yang baik di tatanan pemerintah daerah, dimana dalam peraturan ini ditetapkan bahwa tingkat kematangan organisasi salah satunya dilihat dari penjaminan mutu layanan. Oleh karenanya, menjadi penting bagi instansi pemerintah selaku unit penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan penjaminan mutu pelayanan yang dapat dipraktikkan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights