Organisasi dari semua jenis dan ukuran menghadapi faktor dan pengaruh eksternal dan internal yang memberi ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran.
Pengelolaan risiko bersifat berulang dan membantu organisasi dalam menetapkan strategi, mencapai sasaran, dan membuat keputusan terinformasi. Pengelolaan risiko adalah bagian dari tata kelola dan kepemimpinan, serta merupakan dasar pengelolaan organisasi pada semua tingkat. Sesuai Manajemen Risiko ISO 31000, pengelolaan risiko berkontribusi pada peningkatan sistem manajemen.
Jika dilihat pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Manajamen Risiko juga menjadi bagian dari Penilaian Maturitas SPIP.
Stay current with our latest insights