Manajemen Risiko ISO 31000

Manajemen Risiko ISO 31000


Organisasi dari semua jenis dan ukuran menghadapi faktor dan pengaruh eksternal dan internal yang memberi ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran.
Pengelolaan risiko bersifat berulang dan membantu organisasi dalam menetapkan strategi, mencapai sasaran, dan membuat keputusan terinformasi. Pengelolaan risiko adalah bagian dari tata kelola dan kepemimpinan, serta merupakan dasar pengelolaan organisasi pada semua tingkat. Sesuai Manajemen Risiko ISO 31000, pengelolaan risiko berkontribusi pada peningkatan sistem manajemen.


Jika dilihat pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Manajamen Risiko juga menjadi bagian dari Penilaian Maturitas SPIP.


Dalam peraturan ini disebutkan bahwa Manajemen Risiko Indeks (MRI) adalah indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko. Selain Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), MRI juga merupakan indikator dalam Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada K/L/D.

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights