

Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas (prima) merupakan salah satu ciri pemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara. Disadari bahwa kebijakan pendayagunaan aparatur negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, senantiasa harus memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat yang berada dalam suasana euphoria reformasi, demokratisasi, desentralisasi, otonomi daerah dan penegakan HAM, termasuk kemajuan iptek. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan upaya terus menerus, berkelanjutan dan dilaksanakan oleh semua jajaran aparatur pemerintah.
Untuk mendukung hal tersebut diatas, pemerintah telah banyak menerbitkan peraturan perundangan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Salah satu peraturan perundangan yang mendukung pelayanan publik adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tetapi masalahnya adalah keputusan tersebut bersifat terlalu umum sehingga pemerintah daerah kesulitan dalam membuat suatu standar pelayananan prima.
Standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 merupakan konsensus internasional yang berkenaan dengan praktek manajemen yang baik (good management practices) dengan tujuan untuk memastikan suatu organisasi dari waktu ke waktu senantiasa dapat menyampaikan produk atau jasa sesuai dengan persyaratan pelanggannya (pelayanan prima). Selain itu ISO 9001:2008 juga menyediakan kerangka kerja yang sistematis sehingga bukan saja bermanfaat untuk peningkatan pelayanan, tetapi PT. KOKEK juga mengintegrasikan program-program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan peraturan perundangan lainnya. Sehingga dengan penerapan Standar Pelayanan Publik berbasis ISO 9001:2008 yang dikembangkan PT. KOKEK, secara otomatis pemerintah daerah juga telah mensukseskan program-program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan memenuhi peraturan perundangan lainnya.
Keunggulan lainnya dari penerapan ISO 9001:2008 adalah mendapatkan pengakuan dari Badan Sertifikasi Internasional, sehingga hal tersebut otomatis meningkatkan citra pemerintah daerah dalam mengundang investor dan bantuan dari lembaga internasional ke daerah