BSN Dorong Pelaku UKM Untuk Menstandarisasikan Produknya



BSN Dorong Pelaku UKM Untuk Menstandarisasikan Produknya

Zaki 30 Jan 2018

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Diberlakukannya peraturan oleh Kementerian Perindustrian Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, maka Badan Standarisasi Nasional (BSN) memberlakukan mainan anak-anak yang berusia 14 tahun ke bawah harus wajib SNI. 

Hal ini tentunya untuk mempermudah para pelaku industri atau para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bergerak dalam bidang pembuatan mainan dianjurkan untuk segera menstandrasisasikan produknya. 

"Dari BSN, kita perlakukan para UKM untuk SNI. Jadi, pelaku usaha tersebut kita dorong. Kita ubah Arahnya. Dari pihak pemerintah jangan disubsidi tapi kita dorong dan komplen agar tetap terjaga mutunya. Sehingga kalau mau sertifikasi itu dibantu dengan pengujiannya, dan ini semuanya gratis," kata Wahyu Purbowasito selaku Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, di Gedung 1 BPPT, Jakarta, Rabu (24/1/2018). 

Wahyu mengungkapkan, biasanya pembinaan terhadap para UKM dilakukan dalam waktu dua hingga tiga tahun. "Kita tidak memiliki wewenang untuk pengawasan, yang bisa mengantarkan berhasil pada sampai mendapat sertifikasi SNI itu dari kesiapan dari pelaku dengan adanya komitmen dari mereka yang agak sulit," lanjutnya. 

Wahyu menambahkan, pihaknya akan membimbing bahkan mengajari jika ada pelaku usaha yang ingin maju. "Jadi,  kadang-kadang kalau ada yang menginginkan maju kita bimbing, kita ajari juga. " ungkapnya.

"UKMnya Kita bina, Kita bimbing, Kita ajari. Mulai dari tahap jalur produksinya, sampai ke tahap teknis Kita ujikan. Biasabya satu bimbingan lebih dari satu tahun dan biayanya tergantung dari produknya," pungkas Wahyu.(dj/hry)


Bagikan artikel ini :

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights